Keselamatan Kerja Pekerja Perempuan: Risiko Ganda yang Sering Terabaikan
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Namun, dalam praktiknya, pekerja perempuan masih sering menghadapi tantangan yang berbeda dan lebih kompleks dibandingkan pekerja laki-laki. Risiko yang mereka hadapi tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup aspek ergonomi dan kesehatan reproduksi. Inilah yang sering disebut sebagai “risiko ganda” pada pekerja perempuan.
Secara fisik, perempuan cenderung memiliki perbedaan struktur tubuh dan kekuatan otot dibandingkan laki-laki. Hal ini membuat mereka lebih rentan terhadap cedera saat melakukan pekerjaan berat, seperti mengangkat beban, berdiri terlalu lama, atau bekerja dalam posisi yang tidak ergonomis. Sayangnya, banyak tempat kerja masih menggunakan standar kerja yang tidak mempertimbangkan perbedaan ini, sehingga meningkatkan potensi kecelakaan kerja.
Dari sisi ergonomi, pekerja perempuan juga menghadapi tantangan yang signifikan. Desain alat kerja, meja, kursi, hingga peralatan produksi sering kali dibuat berdasarkan ukuran tubuh rata-rata laki-laki. Akibatnya, perempuan harus menyesuaikan diri dengan fasilitas yang kurang ideal, yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan muskuloskeletal seperti nyeri punggung, leher, dan bahu. Kondisi ini tidak hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga berdampak pada kualitas hidup pekerja.
Aspek yang sering paling terabaikan adalah kesehatan reproduksi. Paparan bahan kimia berbahaya, suhu ekstrem, stres kerja, hingga beban kerja yang berlebihan dapat memengaruhi kesehatan reproduksi perempuan. Risiko seperti gangguan menstruasi, komplikasi kehamilan, hingga dampak jangka panjang terhadap kesuburan menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian serius. Namun, masih banyak perusahaan yang belum menyediakan kebijakan khusus untuk melindungi pekerja perempuan, seperti cuti haid, cuti hamil yang memadai, atau penyesuaian beban kerja selama kehamilan.
Selain itu, faktor psikososial juga berperan penting. Pekerja perempuan sering kali menghadapi tekanan ganda antara pekerjaan dan tanggung jawab domestik. Ditambah lagi dengan potensi diskriminasi, pelecehan, atau ketidaksetaraan di tempat kerja, yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan keselamatan kerja secara keseluruhan.
Untuk mengatasi risiko ini, diperlukan pendekatan K3 yang lebih inklusif dan sensitif gender. Perusahaan perlu melakukan identifikasi risiko yang mempertimbangkan kondisi spesifik pekerja perempuan, menyediakan alat kerja yang ergonomis, serta memastikan lingkungan kerja yang aman dari paparan berbahaya. Selain itu, kebijakan yang mendukung kesehatan reproduksi dan keseimbangan kerja-hidup juga harus menjadi prioritas.
Pendidikan dan pelatihan K3 juga penting untuk meningkatkan kesadaran baik bagi pekerja maupun manajemen. Dengan pemahaman yang lebih baik, risiko dapat diminimalkan dan budaya keselamatan kerja dapat dibangun secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, melindungi pekerja perempuan bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga tentang menciptakan tempat kerja yang adil, aman, dan manusiawi. Ketika pekerja perempuan merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat, dan organisasi pun akan berkembang secara lebih berkelanjutan.
